Notulensi
FGD dengan Akademisi
dan LSM
Topik: Telaah Kebijakan dan Sistim Inovasi terkait
Pengetahuan Hijau dalam Mendukung DAS dan Hydropower
Kamis, 3 Maret 2016 (13.00 s/d 16.00 WIB)
Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian Uninversitas Jambi
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++=
1.
Prof. Aulia, Kita mempunyai program cukup besar
terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Kampus Universitas Jambi
menempati rangking ke 43 se Indonesia. menyampaikan sejarah atau proses kegiatan Pengetahuan hijau.
Penilaian menyeluruh, dari SDM, kegiatan kemahasiswaan, pengabdian
masyarakat,penelitian,dll. LPM Unja pada posisi Utama, tinggal 1 langkah menuju
Mandiri. Kita sudah bekerjasama dengan lembaga Internasional. PETUAH ini
proposalnya murni Unja yang membuat bertanding dengan proposal seluruh
Indonesia. Tahun 2012 ada sinyal awal,
yang berada disekitar garis katulistiwa diberi tanggungjawab untuk melestarikan
lingkungan terutama hutan,sungai , danau, laut ,dsb. Diberi kesempatan
mengusulkan program oleh dunia Internasional. Seluruh Indonesia ada 33 proposal
yang dipertimbangkan, lolos 12 proposal, kemudian 6 proposal dan tinggal 3
proposal. Unja, Hasanudin dan Nusa Tenggara. Ke-3 proposal itu kemudian dibuat
proposal induk. Obama menyetujuai bahwa dana akan didanai oleh AS 6,3 triliyun
untuk 3 propinsi pilot project. Perjalanan panjang itu terus digodog oleh
Bappenas. 2015 diperluas menjadi 7 kampus yang disebut konsorsium PETUAH. Pada
awalnya MCC kemudian dibentuk MCA-Indonesia. Tahun 2016 proyek ini harus
dilaksanakan. Jambi mendapat keunggulan yaitu COE di bidang Pengelolaan DAS.
Jika seluruh masyarakat Indonesia akan mengelola Das, nanti akan dating ke
Jambi. Unja adalah pilot project untuk Sumatera dibantu Sumatera Selatan yaitu
Universitas Sriwijaya. IPB membantu kita secara keseluruhan. Proposal digodong
dengan mengandalkan karakteristik potensi daerah. Ada 2 skema, yaitu: 1).Green
Prosperity (masyarakat sejahteraan tidak harus tergantung energy fosil namun
mengandalkan lingkungannya dan tidak merusak alam). Pertamanya 2 (dua)
kabupaten tujuan yaitu Merangin dan Muara Jambi kemudian bertambah Tanjung
Jabung Timur dan Kerinci. 2).Green Knowledge (Pengetahuan Hijau). Hydropower
dapat mensejahterakan masyarakat dengan listrik tenaga air. Muara Jambi,
bagaimana memanfaatkan gambut, di tanjabtim ada Solar Sel (Tenaga Surya). Kita
diberi kesempatan untuk menjaga lingkungan dengan potensi yang ada. Beberapa
hari yang lalu kami sudah melakukan FGD dengan tokoh adat dimana masukannya
adalah Penambangan liar sangat merusuk ekosistim masyarakat Jambi, supaya dapat
dikurangi atau ditangani masalah tersebut. Masukan masukan kearifan local dari
tokoh-tokoh ada berhasil kita terima. Ini bukan proyeknya Unja tapi proyek
nasional yang ingin membantu Jambi. Dari 30 peserta ini kami mohon masukan
kepada kami. Apa yang baik untuk kita semua untuk menjalankan proyek ini supaya
bermanfaat bagi masyarakat? Kita akan melakukan diskusi tentang Pengetahuan
Hijau. Jadikan kegiatan ini untuk Go Internasional, tidak semua universitas
mendapat kesempatan seperti ini. Cita cita kita adalah menjadi universitas yang
World Class.
FGD Petuah Universitas Jambi dengan Akademisi dan LSM tentang Hudropower |
2.
Ibu Dr. Eva, kita mendukung Pusat Unggulan
Hydropower berdiri di Universitas Jambi ini. Project A30 ini adalah bagaimana kita
akan mendesaian Platform Inovasi tentang Pusat Unggulan Hydropower. Gambut 1
juta hektar kemungkinan bisa kita manfaatkan, memberdayakan masyarakat di
sekitar kawasan hutan konservasi.
3.
PHBM Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang
diangkat oleh WARSI dalam kegiatan Hydropower. Negara mengakui keberadaan
masyarakat adat, sehingga mempunyai hak konstitusional untuk diakui. Namun
kenyataannya masyarakat sulit mengakses pemanfaatan kawasan hutan.
4.
Hukum adat perlu diperkuat kembali, lembaga desa
juga perlu diperkuat. Kearifan local warisan nenek moyang perlu kita jaga dan
lestarikan.
5.
Indonesia pada umumnya membuat kebijakan dengan
tidak memberdayakan lingkungan social. Dalam menyusun kebijakan tidak maksimal,
tidak melihat kemasyarakat, makanya kedepannya konsep Wachid supaya
memperhatikan masalah social. Tentang hukum, kita juga punya hukum tradisioanl,
jika ada kasus hasilnya adalah win win solution, ini akan lebih baik.
6.
Belajar kegagalan program terdahulu. Inti
persoalan kita tidak hanya kearifan local, program program sebelumnya jarang
berhasil, pendampingan bertingkatpun tidak berhasil, media menyerang
menghancurkan system. Masalah yang kita miliki yang menarik adalah DAS rusak fungsinya, . Solusinya adalah
publikasi diperbanyak, intervensi science/perguruan tinggi, meningkatkan peran
NGO/LSM,dll. COE sebaikknya punya lahan abadi sebagai percontohan. Jadi tidak
hanya menyangkut powerhydro. Mendorong kebijkan baru yang bersama sama Pemda
memasukkan komitmen di dalam tata ruang, masukkan dalam sistim anggaran.
7.
Rencana akan kita lakukan FGD yang lebih besar
menemukan tokoh adat, LSM, akademidi, dan instansi.
8.
Di Jambi hutan banya berubah fungsi, kebanyakan
berubah menjadi sawit, setiap hari 1 pohon membutuhkan 40 liter air. Sawit
banyak menyedot air, artinya bagaimana air bisa mengalir ke DAS? Kemarau air
kering, musim hujan banjir, karena kondisi tanah dari perkebunan ini tidak
stabil. Jika dilihat dengan masyarakat adat, di Sarolangun sudah punya hutan
adat yang dikukuhkan perbub. Namun tak punya wewenang mengelola terhadang
Peraturan Kementrian Kehutanan. Masyarakat akhirnya mengeluarkan aturan sendiri
sehingga bisa memanfaatkannya. Mereka mempunyai paguyuban dalam pengelolaan
hutan adat sehingga bisa memanfaatkan dengan baik. Kelembagaan ini sangat membantu
memanfaatkan lahan. Bagus juga masyarakat adat diberi wewenang mengelola DAS
yang ada. Perlu stakeholder membantu masyarakat untuk dapat mengelola hutan
adat.
9.
Kearifan local, hukum adat, kebijakan local,
kita ambil yang bagus bagus jangan yang salah. Contoh salah: kebiasaan membuka
hutan dengan membakar, membangun rumah di pinggir sungai, membangun areal
pertanian di tepi sungai. Jadi kearifan local pun kita saring. Kita perlu
mengidentifikasi tradisi local yang tidak baik. Tidak cukup dengan kearifan local
aja, tidak cukup dengan hukum adat, harus ada ketegasan yang bisa menegakkan
ini. Hukum adat tidak punya kekuasaan yang penuh, hanya terbatas.
10.
Bagaimana point point tadi kita analisadengan
menggunakan analisa SWOT, Kelebihan,Peluang, Kelemahan, dan Tantangan.
11.
Dari sisi Perikanan, Kebijakan local dulu sudah
tertata sedemikian rupa, namun sekarang dengan kemajuan jaman, terjadi suatu
perubahan, air di provinsi jambi sangat tercemar, sekarang ikanpun sudah
tercemar. Merkuri dalam daging ikan sangat tinggi, tidak layak untuk
dikonsumsi. Air, sedimen,dan daging ikan telah kita teliti. Kabupaten
Sarolango, Tebo, Kec. muara tembesi, Kab. muaro jambi, danau sipin telah kita
teliti. Dari hulu ke hilir rusak parah. Solusinya, perlunya peraturan desa
diterapkan untuk menjaga kelestarian.
12.
Perlunya mengedukasi masyarakat tentang arti
pentingnya hutan.
13.
Sawit menjadi tulang punggung perekonomian, jadi
jangan heran kalau banyak diminati masyarakat.
14.
Perlunya peta DAS yang betul betul mutakhir.
15.
Hasil penelitian diharapkan aplikasi bisa
digunakan untuk menjaga sungai dan hutan.
16.
Sepakat dengan membuat Analisis SWOT, peluang
apa yang bisa dikembangkan lebih lanjut terkait DAS, pengelolaan sawit perlu
dikaji alih fungsi lahan, ingin ekonomi maju tapi tdk memperhatikan lingkungan,
kita dorong pemerintah melakukan pembatasan pembukaan lahan sawit. Pencemaran
air terjadi juga karena tidak adanya ketegasan pemerintah. Perlunya komitmen
pemerintah terkait hal ini. Perhatikan
daya dukung lingkungan.
17.
Kesimpulannya: Kawasan hutan akan terbagi
menjadi pengelolaan sesuai fungsinya.
Konservasi/inti,produksi/pemanfaatan,lindung. Konsep agroforestry perlu
dikembangkan pada hutan produksi. Hutan lestari masyarakat sejahtera. Kombinasi
pemanfaatan hutan bersama masyarakat akan kita canangkan/giatkan.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar