Kamis, 03 Maret 2016

Ego Sektoral Menghambat Program Listrik Pemerintah 35.000 MW



Notulensi
FGD dengan Instansi (Stakeholder SKPD-SKPD) Kab. Tanjabtim, Muaro Jambi, Merangin dan Kerinci
Topik: Telaah Kebijakan dan Sistim Inovasi terkait Pengetahuan Hijau dalam Mendukung DAS dan Hydropower
Kamis, 3 Maret 2016 (08.00 s/d 12.00 WIB)
Aula Lembaga Penelitian dan Pengabdian Uninversitas Jambi
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
FGD Petuah Universitas Jambi dengan Instansi (stakeholder) Provinsi Jambi
1.       Prof. Aulia, menyampaikan sejarah  atau proses kegiatan Pengetahuan hijau. Tahun 2012 ada sinyal awal, yang berada disekitar garis katulistiwa diberi tanggungjawab untuk melestarikan lingkungan terutama hutan,sungai , danau, laut ,dsb. Diberi kesempatan mengusulkan program oleh dunia Internasional. Seluruh Indonesia ada 33 proposal yang dipertimbangkan, lolos 12 proposal, kemudian 6 proposal dan tinggal 3 proposal. Unja, Hasanudin dan Nusa Tenggara. Ke-3 proposal itu kemudian dibuat proposal induk. Obama menyetujuai bahwa dana akan didanai oleh AS 6,3 triliyun untuk 3 propinsi pilot project. Perjalanan panjang itu terus digodog oleh Bappenas. 2015 diperluas menjadi 7 kampus yang disebut konsorsium PETUAH. Pada awalnya MCC kemudian dibentuk MCA-Indonesia. Tahun 2016 proyek ini harus dilaksanakan. Jambi mendapat keunggulan yaitu COE di bidang Pengelolaan DAS. Jika seluruh masyarakat Indonesia akan mengelola Das, nanti akan dating ke Jambi. Ada 2 skema, yaitu: 1).Green Prosperity (masyarakat sejahteraan tidak harus tergantung energy fosil namun mengandalkan lingkungannya dan tidak merusak alam). Pertamanya 2 (dua) kabupaten tujuan yaitu Merangin dan Muara Jambi kemudian bertambah Tanjung Jabung Timur dan Kerinci. 2).Green Knowledge (Pengetahuan Hijau). Hydropower dapat mensejahterakan masyarakat dengan listrik tenaga air. Muara Jambi, bagaimana memanfaatkan gambut, di tanjabtim ada Solar Sel (Tenaga Surya). Kita diberi kesempatan untuk menjaga lingkungan dengan potensi yang ada. Beberapa hari yang lalu kami sudah melakukan FGD dengan tokoh adat dimana masukannya adalah Penambangan liar sangat merusuk ekosistim masyarakat Jambi, supaya dapat dikurangi atau ditangani masalah tersebut. Masukan masukan kearifan local dari tokoh-tokoh ada berhasil kita terima. Ini bukan proyeknya Unja tapi proyek nasional yang ingin membantu Jambi. Dari 30 peserta ini kami mohon masukan kepada kami. Apa yang baik untuk kita semua untuk menjalankan proyek ini supaya bermanfaat bagi masyarakat? Kita akan melakukan diskusi tentang Pengetahuan Hijau.
2.       Ibu Dr. Eva, Project A30 ini adalah bagaimana kita akan mendesaian Platform Inovasi tentang Pusat Unggulan Hydropower. Gambut 1 juta hektar kemungkinan bisa kita manfaatkan, memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan konservasi.
3.        Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hutan desa yang ada di Jambi menyangkut atau sangat terkait dengan hydropower. Kendalanya adalah aturan dalam penyelenggaraan Hutan Desa, 1 tahun bisa 3 sampai 4 kali perubahan regulasi, sehingga membingunggkan pengelola. Bagaimana bisa sejahtera? Terkait pengelolaan DAS sangat pas sekali. Hutan Desa Lubuk Beringin Kab. Bungo sudah ada contoh hydropower. Kita berharap hutan lestari, tapi kalau pengelolannya tidak boleh mengelola, bagaimana? Pengelola hutan desa supaya diberi kompensasi sehingga ada jiwa memiliki. Tidak ada salahnya bahwa perusahaan yang membutuhkan air, supaya merehabilitasi di daerah hulu. Kalau perlu diwajibkan, sehingga pengelolaan DAS tetap berjalan dengan baik. Tidak ada salahnya kita juga memberikan dorongan advokasi.
4.       Dinas ESDM Provinsi Jambi, Jambi adalah bagian dari Indonesia. Indonesia terletak di wilayah ..sehingga timbul musibah dan berkah. Musibah pertama, rawan terhadap DAS, dekat gunung berapi dengan tanah yang tidah bagus, jika mengelola tak baik bisa banjir lava atau banjir bandang. Musibah, sorolangun , sedimentasi,erosi sangat besar. Dari sisi berkah cukup melimpah, kebijakan pemerintah pusat, Punya minyak dan gas, panas bumi. Jika digunakan secara maksimal, kita takkan punya krisis listrik. Kebdalanya potensi panas bumi ada di dalam kawasan hutan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Kegiatan panas bu mi selaras dengan hutan, hutan yang bagus akan membuat aliran sungai bagus. Potensi lain : kontrak karya batubara ditetapkan pemerintah pusat, kontrak karya emas primer, ijin usaha pertambangan, bijih besi, 10 cekungan air tanah namun ada di dalam hutan, makanya hutan harus dikelola baik. Ada lagi geopark merangin, payo hutan merangin, high land Kerinci, Kawasan kars Sorolangun, & Batu india di bukit 30. Pekerjaa rumah kita adalah pemanfaatan air tanah berwawasan lingkungan? Adanya peti (penambangan liar) emas, peti batubara, peti pasir besi. Kesimpulan: Implementasi berbenturan dengan kebijakan dinas lain.
5.       PU Kabupaten, Terkait kebijakan Green Knowledge kami sangkutkan dengan tata ruang, Penyelenggaraan Tata ruang sebaikknya juga tidak hanya yang berada di DAS saja namun juga yang ada di kawasan kota. Terjadi tumpang tindih peraturan dari segala sector, kehutanan, pertanian, ESDM sehingga menjadi tidak pasti. 4 kawasan hutan nasional sudah ditetepkan pemerintah.
6.       Asukan dari Bappeda Jambi,  Pemda member apresiasi yang cukup tinggi, Pengetahuan Hijau yang mendapat hibah dari MCA-Indonesia. Kegiatan Pemda Prov. Jambi banyak berbenturan di masing masing SKPD. Sebagai coordinator menanggapi masalah ini selalu kami menghimbau agar segera melakukan koordinasi, pemantapan program kerja, dan sinergisitas kegiatan. Di dalam UU 23 2014 bahwa beberapa kewenangan kewenangan di kabupaten , hamper 80% kehutanan, pertambangan, ditarik ke pemerintah provinsi, sehingga kabupaten mempunyai kewenangan yang minim. Kita mensiasati bangaimana kegiatan tetap berjalan? Dan anggaran tetap diberikan pemerintah provinsi, sehungga sesuai visi misi gubernur atau bupati. Program program yang kami jalankan antara lain; penataan ruang (sudah ada perda yaitu 9 kab telah terbentuk perda tata ruang), kita lakukan tindakan hukum jika ada yang melanggar perda; tidak ada larangan pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat di lingkungan hutan, yang tidak boleh kepemilikan atau menjadi milik kita. Intinya: kawasan hutan bisa dimanfaatkan dengan ijin atau aturan yang ada, ijinnya rumit jadi terkesan tidak boleh.
7.       Balai wilayah sungai Sumatea VI, Pembangunan Embung Merangin, Sarolangun penambangan tanpa ijin merusak daerah sekitar sungai, pembangunan bendung batang Asai mis komunikasi pihak balai dengan masyarakat,   kesimpulannya adalah perlunya agar sinergi antara instansi dan masyarakat.
8.       Bappeda Muaro Jambi, Sejak 2011 kami telah berkoordinasi dengan MCA-Indonesia. Bagaimana upaya kita meningkatkan kesejahteraan di sekitar wilayah sungai yang masih tergolong rendah? Manis mato belum teraliri listrik, perda terkait pengelolaan Das belum ada, kami sedang menyususn Rencana Pengelolaan DAS. Kami nunggu kegiatan penerapannya.
9.       Apakah lokasi sama yang dilakukan WWF yang ada kegiatn hydropower di kab Merangin dan Kerinci? Jangan sampai Implementasinya overleping
10.   Prof Aulia menanggapi, lokasi sama boleh namun objecnya berbeda. Kunci proyek ini adalah sinergi semua elemen masyarakat dan pemerintah serta peran serta swasta. Selain itu juga sinergi kegiatan yang berbeda dalam satu lokasi.
11.   Taman Nasional Berbak, DAS Air hitam Laut Kec. Sadu, aliran sungai ini ada zonasi. Pengelolaan DAS ini wilayah hulu atau di desa air hitam laut kec. Sadu. Dari zona Inti, rimba, pemanfaatan, dan rehabilitasi. Zona pemanfaat yang boleh dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Beberapa LSM juga telah melakukan pemberdayaan di sekitar kawasan konservasi.
12.   Prof Aulia Tasman, Menanam kayu jelutung bisa mengurangi masyarakat mengganggu hutan, pintar pintarlah mencari tanaman yang cocok dengan kondisi alam di sekitar TNB. Melihat DAS Batanghari harus secara utuh jangan sepotong potong. Kita harus mau melihat kondisi kehidupan masyarakatnya pula. Kita integrasikan supaya manfaatnya lebih banyak.
13.   Kira kira regulasi apa yang kita butuhkan?
14.   Informasi BNPG, Rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran hutan dan lahan saat ini sedang digodog oleh DPR. Jalan evakuasi diperlukan di daerah kerinci terkait letupan gunung berapi. Blue print wilayah bencana seluruh Indonesia akan dibuat.
15.   Badan Geologi, 22 titik akan dipasang peringatan dini, dipasang di daerah pemukiman. Koordinasi belum berjalan di tingkat propinsi maupun pusat antara geologi dengan BNPG menyangkut bencana terkait geologi seperti gempa bumi dan gunung meletus.
16.    Banjir bandang terkait DAS juga perlu diperhatikan.
17.   Prof aulia, 2009 ada bencana, ada gempa bumi, Kita tidak punya skema menyelamatkan orang. Kita banyak mengapresiasi penyelamatan satwa, tapi manusianya lupa. Bencana alam bisa diatasi dengan pengatasan dini tentang pembelajaran di dinas pendidikan tentang geologi. Potensi banjir bandang di Jambi sangat besar, karena hutan sudah banyak yang rusak. Kalau tidak kita antisipasi suatu saat kita akan terkena bencana itu. Mudah mudahan kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan DAS Batanghari. Masyarakat kota Padang hanya bisa lewat tebo jika terjadi bencana, tidak ada jalur lain. Jika Mentawai terkena Tzunami, bisa bisa kota padang habis, kecuali ke bukit.
18.   Regulasi apa yang dibutuhkan?
19.   Dinas Kehutanan, Pemetaan bencana banjir, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, kebijakan turun tapi implementasi tidak jalan. LPHD supaya dapat diberdayakan dengan memberi kompensasi. Hutan tidak boleh ditebangi tapi tidak ada kompensasi buat masyarakat.
20.   Potensi listrik utk Proyek Pemerintah 35.000 Mega Watt di jambi terdapat di daerah kawasan zona inti yaitu di kawasan hutan, ego sektoral sangat tinggi, UU panas bumi dengan UU kehutanan perlu diharmonisasikan.
21.   Kesimpulan bu Eva: Dari sisi kebijakan kita mendapat masukan yang cukup banyak sebagai dasar platform inovasi yang akan kita susun; sistim inovasi yang menyeluruh akan kita rancang.

                                                                               *****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar