Kamis, 24 Maret 2016

Jika Sideka sukses diterapkan di Desa Sukamaju dan Pandan Lagan, semua desa di Kab. Tanjung Jabung Timur akan mencontoh sistim ini



Notulensi : Focus Group Discussion Management Information System Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kamis, 24 Maret 2016
Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabuapten Tanjung Jabung Timur
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Presentasi Konsorsium tentan SIDEKA  Hijau di Bappeda Kab. Tanjung Jabung Timur

1.       Sambutan Kepala Bappeda, Bpk. Ir. Agus Pirngadi , Kegiatan Konsorsium Hijau khususnya Management Informasi system (MIS) di Desa Sukamaju dan Pandan Lagan Kec. Geragai sudah ditunggu tunggu untuk implementasinya/eksennya, mengingat waktu MCA-Indonesia semakin hari akan semakin habis (selesai Maret 2018). Outcomenya untuk masyarakat Tanjung Jabung Timur itu apa? Apakah memungkingkan kegiatan ini bisa dijadikan pilot project?
2.       Pengantar DRM MCA-Indonesia, Kegiatan MCa-Indonesia yang sudah berjalan implementasinya adalah Pengetahuan Hijau yang terdiri dari Konsorsium Hijau, Petuah , LPEM UI dan Yayasan Bhakti; Kehijau Berbak, WWF, dan PMAP2. Saat ini adalah FGD MIS termasuk sideka yang merupakan salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh Konsorsium Hijau, selain ini Konsorsium Hijau juga akan menyelenggarakan CLC Sekolah Hijau.
3.       Presentasi Konsorsium Hijau, Pengembangan Pandu Tanah air Mengatasi Krisis social ekologi. Latar belakang: Kerusakan lingkungan, kesenjangan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Tujuan: Menanggulangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi di desa. Agenda pemerintah Nawacita. Tujuan khusus meningkatkan kapasitas pengetahuan hijau serta penguasaan tehnologi hijau dari masyarakat desa. Strategi Pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan. Pendekatan Partisipatif yang dijadikan method. 4 program: 10. Gap Assessment Studi Praktek Cerdas (Produksi Pertanian terpadu, energy terbarukan, green Bisnis, tata ruang hijau), 2). Sekolah Hijau/Community Learning Centre(CLC), Pilot Project, 3). Pengembangan MIS di tingkat Kabupaten, 4). Sistim Informasi Desa dan Kawasan Hijau (Sideka Hijau), contoh: http://silawan.desa.id/
4.       Pelaksanaan FGD: Formulir 1,2 dan 5 mohon di isi. Formulir 1 tentang Daftar Pertanyaan untuk Review kondisi saat ini, formulir 2 tentang Identifikasi Kebutuhan Data bagi pengguna,Formulir 5 tentang Data Pertanyaan Pendukung Implementasi SIM.
5.       Kepala Bappeda, Sangat mendukung program ini untuk selanjutnya berkeinginan untuk bisa pula diterapkan di desa lain, seperti salah satu contohnya kami mengalami kesulitan di Koridor Taman Nasional Berbak yatu Kec. Sadi di desa sungai Benuh dan Labuhan Pring dimana kami mengalami kesulitan mendata atau menggambarkan letak jalan sepanjang 4 km. Mudah mudahan dengan sistim sideka ini, yang secara rinci menggambarkan letak peta dapat diterapkan di tempat ini.
6.       Bpk.Tiyo, Calon Operator MIS Bappeda Tanjung Jabung Timur, Terkait jaringan internet yang tidak ada/kurang di beberapa tempat, tidak menjadi masalah karena sistim sideka dan MIS ini ada yang bersifat off line, jadi bisa dikerjakan terlebih dahulu, setelah selesai baru diupload dari lokasi kecamatan terdekat atau di kabupaten.
7.       BPMPDK, /Menginginkan agar 1 staff di BPMPDK bisa diajak ikut TOT ke Yogyakarta, karena sangat tertarik sistim sideka ini akan diterapkan di seluruh desa di Tanjung Jabung timur (93 desa) dengan menggunakan sumber pembiayaan dari dana ADD. Apakah benar penggunaan drone bisa diajarkan?
8.       Tim Konsorsium Hijau, Drone bisa diajarkan di Sekolah Hijau. Kami akan menatangkan ahlinya untuk belajar drone jika memang itu sangat diperlukan.
9.       Bappeda. Di Kab. Tanjung Jabung Timur ada 2 data yaitu vertical dan Sektoral. Data Vertikal dilakukan oleh BPMPDK yang juga menggunakan system online yang disebut Prodeskel, Prodeskel belum menyeluruh mampu menampung semua data yang dibutuhkan. Data Sektoral dilakukan oleh Bappeda yang bersumber dari Dinas /SKPD terkait seperti dari BPS,PU,Perijinan,BPN,dll.
10.   BPS, Menyambut baik MIS dan Sideka, apalagi jika bisa diterapkan di semua desa. Operator sebaiknya jangan ganti ganti. Semoga kegiatan ini tidak hanya bagus di awal namun juga ada keberlanjutannya.
11.   Tim Konsorsium Hijau, Suistainbility akan dilakukan di Sekolah Hijau yang dilangsungkan selama kurang lebih 2 tahun, Sekolah hijau menjadi Think Thank dari kegiatan Konsorsium Hijau. Sekolah hijau akan difasilitasi dengan perpustakaan. Operator Sideka diharapkan didanai oleh dana ADD. Diharapkan Sekolah Hijau membentuk Koperasi untuk menjaga keberlanjutan/suistainibility
12.   Kominfo, apa hubungannya sideka dengan Kominfo? Apakah tidak sebaikknya  KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang akan dibentuk di tingkat desa menggunakan Operator Sideka ini? KIM nanti juga akan dilatih website, jadi bisa kerjasama antara Kominfo dengan Kegiatan Konsorsium Hijau ini. SK KIM oelh Kepala desa sebaiknya disinkronkan dengan SK operator Sideka ini.
13.   Humas Pemda, Semoga langkah Sideka ini akan memperbaiki system yang ada, karena selama ini selalu mengalami kesulitan mendapatkan data, misalnya berapa jumlah potensi kelapa dalam? Berapa potensi lahan pertanian? Data tiap tahun tidak ada perubahan padahal kenyataannya sudah banyak alih fungsi lahan dari pertanian ke lahan sawit. Ini sangat membingungkan kami.
14.   Kantor Perijinan Terpadu, Sistim ini apakah bisa mendukung sector investasi? Sehingga ada pihak luar untuk berinvestasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
15.   Tim Konsorsium Hijau, Website bisa memuat tentang berbagai macam info seperti misalnya info pertanian, sehingga dengan info ini diharapkan pihak luar bisa tertarik untuk berinvestasi di lokasi desa yang dimaksud di Kab. Tanjung Jabung Timur. Selain itu sistim web juga menyediakan promosi daerah dan menyampaikan berita terkait pembangunan dan potensi desa.

                                                               ******

2 Desa (Kasang Lopak alay Kec. Kumpeh Ulu dan Tangkit Kec. Sungai Gelam) di Kab. Muaro Jambi mencoba MIS Sideka (Sistim Informasi Desa dan Kawasan Hijau)



Notulensi : Focus Group Discussion Management Information System Kabupaten Muaro Jambi
Rabo, 23 Maret 2016
Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabuapten Muaro Jambi
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Presentasi MIS Konsorsium Hijau di Bappeda Kab. Muaro Jambi

1.       Sambutan Bappeda, Bp. Ridwan , Pada saat ini perjalanan kegiatan MCA Indonesia mengalami progress cukup meningkat, sudahbanyak kegiatan yang dilaksanakan. Pada hari ini terkait Managemen Informasi system, karena memang pada jaman sekarang mutlak diperlukan untuk kelangsungan pendukung proses pembangunan. Hari ini kita akan melakukan diskusi tentang kebutuhan ataupun program kegiatan ataupun lainnya.
2.       Presentasi Konsorsium Hijau, Pengembangan Pandu Tanah air Mengatasi Krisis social ekologi. Latar belakang: Kerusakan lingkungan, kesenjangan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Tujuan: Menanggulangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi di desa. Agenda pemerintah Nawacita. Tujuan khusus meningkatkan kapasitas pengetahuan hijau serta penguasaan tehnologi hijau dari masyarakat desa. Strategi Pembangunan menyeluruh dan berkelanjutan. Pendekatan Partisipatif yang dijadikan method. 4 program: 10. Gap Assessment Studi Praktek Cerdas (Produksi Pertanian terpadu, energy terbarukan, green Bisnis, tata ruang hijau), 2). Sekolah Hijau/Community Learning Centre(CLC), Pilot Project, 3). Pengembangan MIS di tingkat Kabupaten, 4). Sistim Informasi Desa dan Kawasan Hijau (Sideka Hijau), contoh: http://silawan.desa.id/
3.       Apakah di lokasi sudah ada jaringan? Langkah langkah detail seperti apa?
4.       MIS adalah salah satu project, tahap 1 adalah diskusi, kita sudah punya contoh best practice dari jogja utk acuan, akhir juni akan implementasi.
5.       Ibu rini bappeda, apakah kabupaten perlu menunjuk SKPD mana yang berperan dalam kegiatan ini?
6.       SKPD yang terkait seperti kominfo,bps,dll.
7.       Bagaimana kaitannya dengan BPS? Bagaimana dengan legalitas?
8.       Masing masing kementrian memang punya aplikasi sendiri, namun sebagian belum bisa dimanfaatkan, Sideka bisa dimanfaatkan. Bisa disambungkan dengan website. Sebenarnya kominfo yang paling bertanggungjawab, BPS surveynya berkala dan hanya indicator makro. Sideka akan dilengkapi drone yang 6 bulan sekali akan memetakan desa,
9.       Permohonan : supaya menseleksi operator sideka yang pas, bagaimana pendampingan operator, berapa kali? Berapa lama?
10.   Yang biasa memegang input data di desa, minimal menggunakan dan familiar dan harus perangkat desa. Pendampingan akan dilakukan, selama 2 tahun akan melakukan pendampingan berbarengan dengan pendampingan sekolah hijau, sustainability sedang dipikirkan . khusus operator desa muncul perdes yang dapat gaji dari ADD.
11.   Pelaksanaan FGD: Formulir 1,2 dan 5 mohon di isi. Formulir 1 tentang Daftar Pertanyaan untuk Review kondisi saat ini, formulir 2 tentang Identifikasi Kebutuhan Data bagi pengguna,Formulir 5 tentang Data Pertanyaan Pendukung Implementasi SIM.
12.   Bagaimana Kab, Muaro Jambi mendapatkanb data informasi?
13.   Data Kab, Muaro Jambi kebanyakan statis dan dinamis. Tingkat pertumbuhan dan inflasi adalah data dinamis. Ada 1 bidang khusus yang mengelola data di Bappeda. Data yang digunakan pada umumnya tentang pertangggungjawaban pembangunan di jambi. Data PDRB. Data teknis melibatkan SKPD terkait karena lebih tau, PU akan tahu jalan yang rusak dan sebagainya. Lebih detail appeda menyusun data bidang kesehatan seperti polindes, puskesmas, Sehingga bisa digunakan investor sebagai bahan referensi. Sebagian besar data statismenggunakan data BPS. Untuk data dinamis dikonformasikandengan SKPD terkait.
14.   Dari BPKAD, Ibu Tri Muriati, Sudah menggunakan sistim aplikasi tentang keuangan, oerator sudah ada. Internet aplikasinya ada. Aplikasi pembuatan SPM dan SPP, BPS dan statistic tidak tahu. Apa sistim sideka bisa berkaitan dengan kami? Kabid Akutansi yang bertanggungjawab dengan ini segala Sistim Informasi di BPKAD. Sistim Perencanaan selain dilakukan kabupaten, setiap desa dapat kompensasi mengelola 1,3 milyard, kalau tidak didukung dengna system pengelolaan yang baik akan menimbulkan masalah di belakang hari. Intinya peningkatan SDM kegiatan ini apabila berjalan akan memudahkan kita, kepala desa akan sangat terbantu dengan program ini. Apa kaitannya Kegiatan MIS Konsorsium Hijau ini dengan sistim yang ada di BPKAD?  Kendala nya adalah Sistim Informasi di Bappeda belum terkoneksi dengan BPKAD. Secara otomatis RKa berjalan sendiri. Pernah menganggarkan e_Planning. Dalam menganggarkan e-Panning jika kegiatan didukung pihak luar dan pasti.
15.    Kantor Camat Sungai Gelam, Berkaitan dengan data, terkadang SKPD-SKPD kabupaten masih juga menanyakan data data ke kantor camat seperti data kemiskinan dan data kependudukan berdasarkan jenis kelamin yang mana data itu sudah ada di BPS, namun masih ditanya di kantor camat, sehingga kamipun kewalahan. Setahu kami BPS melakukan sensus langsung kedesa dan tidak ditembuskan ke kantor kecamatan.  Kecamatan perlu juga dibuatkan websitenya? Data yang diolah konsorsium hijau ini sangat banyak, servernya langsung dari kominfo apa dikelola pihak ke3?
16.   Server dari konsorsium Hijau yang sudah dibawahi Komenfinfo.

                                                                              ******

6 bulan ke depan 16 desa di Kec. Kumpeh Kab. Muaro Jambi sudah mempunyai Batas Desa



Notulensi PMAP1 :
Sosialisasi dan Pembahasan Rencana Kerja Penetapan dan Penegasan Batas Desa
di Tingkat Kecamatan
Selasa, 22 Maret 2016
Ruang Pertemuan Kec. Kumpeh Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Tim Teknis Kecamatan Program Penetapan Batas Desa Kec. Kumpeh Kab. Muaro Jambi
1.       Pengantar pembawa acara, Manfaat batas desa adalah Tertib administrasi, mendukung program pemerintah, investasi,
2.       Sambutan Bpk. Camat Kumpeh, Ini merupakan momen penting karena kegiatan ini belum bisa kita anggarkanoleh Pemerintah Daerah, oleh karena itu mohon dukungan dari semua pihak yang ada di 18 desa di kec. Kumpehulu. Bantulah program ini semaksimal mungkin. Keputusan akhir ada di tangan bupati yang akan menetapkan hasil batas desa ini. Kita hanya punya satu desa yang sudah mempunyai batas desa yaitu desa Kasang kumpe.
3.       Sambutan MCA-Indonesia,  Program ini penting;1). Mendukung Implementasi UUDesa,2). Memperkuat Desa dalam melaksanakan Pembangunan. Dukungan dari 18 desa ini sangat dibutuhkan sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan maksimal. Penyandang dana dari kegiatan ini adalah MCA-Indonesia. Konsultan Pelaksana adalah Abt Associaties dibantu LSM Warsi, Pelaksanaan dilaksanakan dalam waktu 6 bulan, PMA1 adalah Program Kegiatan yang akan melakukan Penetapan dan Penegasan. Penetapan di atas kertas/meja dengan metode partisipatif dan penegasan dengan mematok langsung di lapangan dan dikukuhkan SK Bupati. Bagaimana pelaksanaannya? Pelaksanaan dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat desa dengan pelaku Tim Pelaksana Desa berjumlah 5 orang dan difasilitasi oleh Tim Teknis Kecamatan. Mengapa Kec. Kumpeh yang mendapatkan program ini? Sebelum kegiatan hari ini ada kegiatan di langkah sebelumnya yaitu pembentukan Tim Tingkat kabupaten, tim inilah yang menentukan kenapa kec. Kumpeh yang menjadi sasaran program. Siapakah pelaku kegiatan ini? Ada 3 tingkatan yaitu tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten. Dimanakah kegiatan ini dilakukan? Kegiatan ini dilakukan di 16 desa dan 1 kelurahan di kec. Kumpeh. Goal dari kegiatan PMAP1 ini adalah terbitnya SK Bupati tentang batas desa..
Sambutan Asisten 1 Kab. Muaro Jambi, Mengapa Kec. Kumpeh yang dipilih untuk kegiatan PMAP1 ini, karena potensi daerah ini cukup besar untuk dikembangkan, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Kegiatan ini supaya mengurangi ego masing masing pimpinan di tingkat desa. Batas desa tidak menghilangkan hak perdata, jadi hanya batas administrasi. Diharapkan setelah program ini selesai aka nada program Kemakmuran Hijau MCA-Indonesia untuk Kec. Kumpeh Kab. Muaro Jambi. Kesempatan ini supaya dimanfaatkan sebesar besarnya selagi ada yang mendanai. Jadilah kepala desa dan BPD sebagai pahlawan di desanya masing masing dengan mendukung dan mensukseskan program PMAP1 ini. Selanjutnya akan mempermudah masuknya program program lain. Persoalan batas desa biasanya berhubungan dengan ego masing masing desa, ego ini kalau tidak hati hati bisa memprovokasi masyarakat, untuk itu kesadaran kita sangat diperlukan. Pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa yang berperan dalam menentukan batas desa. Ini bukan program penekanan dari pemerintah. Apa itu desa? Pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa desa harus mempunyai batas wilayah yang jelas. Batas inilah akan kita tertibkan. Kita wajib bersyukur karena ada kegiatan ini. Undang undang No. 6 banyak yang kita lewatkan atau lemah dalam pelaksanaan. Kalau kita sudah jelas mempunyai batas desa kita tidak ada ragu ragu lagi. Karena kegiatan ini kepentingan bersama, oleh karena kegiatan kito yang dibantu MCA-Indonesia harus didukung bersama.
4.       Perkenalan tim Teknis Kecamatan oleh Tim Leader, Koordinator kecamatan adalah Bpk. Bimo Permono; Ibu Pupi selaku GIS Spesialis, Hutagaol selaku GIS Tekni, dibantu oleh 6 Social Communication Facilitator.
5.       Presentasi Bp. Edi dari PMAP1 Jakarta, Tim ini sudah melaksanakan kegiatan batas desa di Kab, Merangin di Jangkat Timur, ada 3 batas desa yang tidak selesai, untuk itu kita tegaskan bahwa batas desa merupakan batas administrasi bukan batas kepemilikan. Di Indonesia ada 5% yang sudah punya batas desa yang jelas, selebihnya beum jelas atau ada konflik.  Penetapan di atas kertas atau meja, penegasan adalah pasang patok. Di Kab. Muaro Jamni baru dua desa diantaranta Kasang koto karang sudah dilakukan penetapan dan penegasan, namun baru patok sementara.  Di Merangin, juga sudah dilakukan pematokan sementara kemudian 2 minggu lagi akan dipasang patok permanen. Penetapan dan penegasan batas desa adalah kewenangan pemerintah kabupaten. Tujuan program batas desa ini  adalah 1). menjamin kepastian penggunaan lahan untuk proyek proyek investasi di daerah yaitu memfasilitasi proyek proyek dan sumber investasi dalam program kemakmuran hijau, 2).memfasilitasi sumber investasi lain, memperkuat kapasitas perencanaan tata ruang. Ada 4 gugus tugas: 1). Penetapan dan penegasan batas desa di lapangan 2). Mengumpulkan data data informasi di tingkat kabupaten, 3). Mencari Informasi 4).Penguatan. Kegiatan di Kumpehulu ini termasuk di kegiatan Fase 2 Roll Out Phase kegiatan PMAP1. Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPBD) ada di tingkat kabupaten. Tim Kerja Teknis Kecamatan adalah tim dari Abt  Associaties yang dibantu WARSI. Tim Pelaksana Desa ada 5 rang dan 1 orang perempuan. Terdiri dari Ketua tim, 2 community mapper dan 2 peneliti kampung yang salah satunya perempuan. Kegiatan ini ada pada tahapan ke 4 dari 18 tahapan yang dilakukan. Maanfaat bagi Pemkab adalah kapastian atas batas desa, Pangkalan data spasial yang komprehensif untuk perencanaan dan pengawasan pembangunan, Mengurangi resiko sengketa lahan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemanfaatan lahan. Yang melaksanakan dan memutuskan program batas desa adalah pemerintah di tingkat desa dengan kegiatan ini selama 6 bulan. Manfaat bagi masyarakat:1) Kapasitas batas desa, 2). Kepastian untuk penyusunan tata ruang pembangunan desa, 2). Akses terhadap informasi spasial dan perijinan pemanfaatan sumber daya alam.  1 orang Tim Teknis Kecamatan akan di tempatkan mendampingi 3 desa.
6.       Pengantar Team Leader, Kegiatan hari ini sifatnya sosialisasi. Ini merupakan tahapan yang disyaratkan dalam panduan pelaksanaan PMAP1. 18 desa hadir di pertemuan ini ditambah beberapa desa di kec. Sungai Gelam karena bersinggungan dengan kec. Kumpehulu. Kegiatan PMAP1 selain di sini juga dilakukan di Kec.Kumpeilir. Dana kegiatan ini adalah MCA-Indonesia dengan konsultan pelaksana Abt Associaties yang menggandeng WARSI dalam pelaksanaan di lapangan.
7.       Presentasi Team Leader PMAP 1 Kab. Muaro Jambi, Bp. Neldi, Konsep dasar Permendagri No. 27 Tahun 2006. Kegiatan pemetaan dilakukan secara partisipatif., memadukan alat-alat kartografi modern dengan pendekatan partisipatif. Ada 18 langkah:1).Penentuan kecamatan dan desa, 2). Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa(PPBD), 3). Sosialisasi dan Pembahasan Rencana kerja di level kabupaten, 4). Sosialisasi dan Pembahasan Rencana Kerja Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan, 5). Pembentukan Tim Pelaksana Desa, 6). Kompilasi Data dan Informasi Geospasial, 7). Kompilasi Peta Dasar di Tingkat Kecamatan, 8). Lokakarya Pertama Penetapan dan Penegasan Batas Desa, 9). Pertemuan dan Pembahasan Teknis di Tingkat Desa, 10). Pengumpulan Data dan Informasi tentang batas desa dan sumber daya alam, 11). Identifikasi dan Mediasi Perselisihan batas desa, 12). Pemaparan public Tentang Batas desa secara Kartometrik, 13). Lokakarya 2 tentang Penetapan batas desa, 14). Finalisasi Priode Lapangan Untuk Penegasan dan Peletakan tanda batas desa,15).Penyiapan Berita acara akhir, 16). Verifikasi Hasil 17). Penilaian akhir dan Persetujuan  18). Penyampaian Laporan akhir.
8.       Bpk, Amsuar dari BPN Kab, Muaro Jambi, arti penetapan dan penegasan. Ditetapkan di atas meja secara kesepakatan, kemudian penegasan dipatok di lapangan. Lahan sawah jangan dialihfungsikan karena itu adalah lahan untu ketahanan pangan.
BMPD menyampaikan informasi bahwa selain ADD, akan ada 100 juta penambahan insentif desa dari pemerintah provinsi. Untuk menambah insentif perangkat. 200 juta membantu pelaksanaan. Langkah berikutnya kita akan membentuk Tim Pelaksana di tingkat desa sebanyak 5 orang. Tim Desa tersebut akan diberikan dana operasional atau transport namun bukan honor, diberikan saat ada kegiatan. Perbu 51 tahun 2015 tentang kewenangan desa dapat digunakan dasar untuk menetapkan RPJM, RKP,RKP dan RAPBDES. Dalam kewenangan itu ada kewenangan penegasan batas desa, jadi jika kepala desa memberikan anggaran kepada Tim Desa PMAP1 ini syah adanya, jika berkenan desa boleh memberikan honor. Silahkan dianggarkan di AP DES dan dibuat di RKPDES, ini tidak melanggar hukum.
9.       Kegiatan ini merupakan kepentingan masyarakat bersama, alangkah indahnya saat kita bertugas kita bisa dipercaya menyelesaikan tapal batas desa dengan baik.

                                                                   *****


Kamis, 17 Maret 2016

Evaluasi dan diskusi Pelaporan dan Implementasi Kegiatan Pengetahuan Hijau Petuah Universitas Jambi dengan MCA-Indonesia dan MCC



Notulensi Kunjungan MCA-Indonesia Jakarta dalam rangka Evaluasi dan diskusi
Senin, 14 Maret 2016
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
MCC, MCA-Indonesia dan Universitas Jambi
 
1.       Kegiatan Quarter 2 sudah berjalan, rencana aka nada pertemuan di Bali untuk Koordinasi.
2.       Perkembangan Petuah yang belum dilakukan adalah koordinasi dengan Lsm- lsm yang ada di Jambi, baru satu LSM yaitu WWF.
3.       Ibu Poppy, Antony adalah bertanggungjawab dalam Green knowledge dari MCC.
4.       Kunjungan ini akan mendiskusikan issue Green Knowledge seperti: Foresty,Peatland,CPO,Renewble energy, PLUP. Berbak berada di provinsi Jambi untuk itu Unja dengan Petuahnya memegang peranan penting dalam kesuksesan program ini. Program Wachyd yang dilakukan Universitas Jambi sangat diharapkan dapat menjawab isu yang ada ini. Dalam evaluasi ini , apakah pelaksanaan kegiatan Petuah sesuai standart COE? Sejauh mana Progress COE?
5.       Isu Peatland terkait COE Wachyd . Apa kaitannya Wilayah Tanjung Jabung Timur dengan Wachid? Konsep DAS adalah berkaitan daru hulu ke hilir sedang wilayah Tanjung Jabung Timur adalah wilayah hilir. DAS Air hitam Laut yang merupakan daerah hilir juga merupakan wilayah yang bagus untuk dikembangkan dalam hydropower, selain itu juga DAS yang berada di daerah lahan gambut yang juga merupakan spesifik tersendiri. Bahkan bisa dijadikan juga sebagai pilot project. Ada 3 technical yang akan difokuskan, yaitu: 1). Restorsi gambut,2). Kerjasama para pihak 3).Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Di akhir project kami ada gagasan membangun Sistim Informasi khusus yang kita punya dan dapat kita link kan ke Bogor/IPB.
6.       Standart Administrasi MCA-Indonesia dan MCC  memang tinggi/maksimal, supaya dapat dipenuhi dengan baik dan benar.
7.       Wachyd hendaknya berkoordinasi dengan BLG.
8.       Bu Narti dan Pak Asmadi  sebagai ketua dan koordinator program  menjadi tokoh dalam kegiatan ini dan percontohan di Sumatera.
9.       Pada bulan Juni 2016 Petuah dan konsorsium akan berkoordinasi dengan BLG.
10.   MCA-Indonesia ingin agar Jambi menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
11.   Dengan padatnya kegiatan Petuah akan ada tenaga yang membantu para pelaku inti yang bertugas secara full time.
12.   Financial Manager kenapa harus full time, karena saat konsolidasi ada masalah maka harus segera diselesaikan sebaik dan secepat mungkin jadi membutuhkan waktu penuh sangat focus dan konsentrasi penuh. Pelaku kegiatan Petuah harus di SK kan oleh rector dengan waktu sampai akhir proyek, bila menambah perlu dibuat sk baru.
13.   30 Maret 2016 ada pertemuan di Bali tentang Finalisasi laporan.
14.   Pak Asmadi mempresentasikan sepintas kegiatan Petuah. Dilanjutkan dengan kunjungan lapangan area project Peatland berbak.
15.   Perlunya pertemuan koordinasi antar granty.
Evaluasi dan diskusi Pelaporan dan Implementasi Kegiatan Pengetahuan Hijau Petuah