Profil


Fasilitas Kemakmuran Hijau menyediakan pembiayaan hibah untuk memobilisasi investasi sektor swasta yang lebih besar dan partisipasi masyarakat dalam energi terbarukan serta praktik-praktik tataguna lahan yang berkelanjutan. Investasi Fasilitas Kemakmuran Hijau dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mem-perbaiki kondisi sosial sementara juga mengurangi emisi karbon di Indonesia. Manfaat-manfaat yang saling memperkuat ini juga akan menyelaraskan insentif dan praktek guna mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Fasilitas Kemakmuran Hijau menargetkan investasi dalam:
  1. Proyek-proyek energi terbarukan komersial berbasis komunitas yang ukurannya kurang dari 10 MW
  2. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan
  3. Proyek-proyek berbasis masyarakat yang mendorong praktik-praktik pemanfaatan hutan dan lahan yang lebih baik.
Investasi ini akan mendukung sejumlah tujuan berbasis masyarakat yang mendorong penggunaan energi secara produktif dan perlindungan sumber daya terbarukan yang dapat menjadi sumber dari energi.
Fasilitas Kemakmuran Hijau akan memberikan hibah dalam tiga kategori umum (Jendela Hibah): (1) Hibah Kemitraan, (2) Hibah Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat, dan (3) Hibah Energi Terbarukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar