Selasa, 23 Februari 2016

Penambangan Liar (PETI) DAS Batanghari sangat memprihatinkan


FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD), TOPIK: MENGGALI KEARIFAN LOKAL UNTUK UNTUK MENYUSUN PLATFORM INOVASI MENDUKUNG PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI, JAMBI, 23 FEBRUARI 2016
 
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)




1.    Sambutan sekaligus pembukaan  oleh Penanggungjawab Project Pengetahuan Hijau di Universitas Jambi Oleh Prof. Dr. Drs. H. Aulia Tasman, M.Sc. Pertemuan hari ini adalah bagian dari tahapan kegiatan yaitu diskusi dengan lambaga adat. Saat ini pemerintah mendukung proposal pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sifatnya bisa diperbaharui. Kegiatan ini berbentuk kajian. Kegiatan ini di lakukan di 4 kabupaten, yaitu: Tanjung Jabung Timur, Merangin, Muaro Jamdi dan Kerinci. Berilah masukan yang terbaik untuk kearifan local pada kegiatan ini.
2.    Ketua Adat Jambi: Mengucapkan syukur kepada Universitas Jambi karena mau memikirkan kelestarian sungai Batanghari. Pada jaman dahulu, 70 % orang mencari rejeki di sekitar sungai Batanghari. Sekarang sungai itu sudah tercemar, salah satu penyebabnya adalah penambangan liar. Budidaya ikan patin yang pernah kita lakukan banyak yang mengalami kegagalan karena pemcemaran tersebut. Jika hari ini kita memikirkan kegiatan untuk mengatasi masalah sungai Batanghari adalah hal yang sangat positif dan wajib didukung. Kami juga mengusulkan kepada bapak gubernur agar melarang penambangan liar. Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim acara ini kami buka.
3.    Pengantar FGD dari Ketua LPIU oleh Dr. Sunarti,SP, MP
Peserta FGD dari Pemuka adat Provinsi Jambi

4.    Focus Group Discussion (FGD) oleh Dr. Ardi Novra, MP, .  Ada 4 topik:1).Peran dan funsi sungai, 2). Pertanian di sekitar sungai Batanghari, 3). Pengelolaan SDA 4). Fungsi Air dan Sungai untuk Pengembangan Mikrohidro.
Masukan-masukan peserta:
a).Kita mempunyai balai benih di Sumatera Selatan. Setelah kita melarang penambangan liar dan tidak ada penvemaran kita dapat menanami lahan sekitar sungai.
b).DAS Batanghari sangat banyak , untuk itu memerlukan idcara detail termasuk anak sungainya sehingga pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara merata.
c). Kita bisa mencontoh Thailan, disana masyarakatlah yang memelihara aliran sungai. Pemerintah yang menyiapkan paying hukumnya.
d). DAS Batanghari sudah sangat rusak karena air keruh akibat PETI (Penambangan liar), bagaimana bisa memanfaatkan air yang tercemar ini? Hutan kita hancur, akibat ijin industri hutan/HPH,  Tanaman yang ditanam merugikan sehingga sekarang pencemaran merusak habitat lain baik hewan maupun tumbuhan  serta juga sector perikanan sekitar hutan.  
e). Kita akan melakukan pemberdayaan, atau kegiatan fisik, atau peraturan daerah?
Mikrohidro untuk daerah yang aliran airnya deras dan memadai yang banyak air terjunnya. Ada di daerah hulu, daerah hulu melibatkan tiga propinsi Sumsel, Bengkulu dan Sumber. Kita tidak bisa bergerak sendiri. Pemberdayaan berupa apa? Omong kosong membicarakan DAS kalau pusat masih mengijinkan ijin hutan untuk perusahaan.
f). Pemahaman tentang air di jambi tidak lepas dari hukum adat, untuk itu Pemerintah harus mengembalikan desa adat.
g). Perlu dikaji penanaman pohon jati di Jambi karena tidak cocok atau hasilnya tidak bagus/dalamnya kopong. Bagaimana kita bisa mengembalikan kekayaan local.
h). Berharap kegiatan ini jangan hanya kegiatan seremonial saja.

Jawaban PIU PETUAH Universitas Jambi:
a). Program ini akan membuat peta tematik yang bisa langsung online internet;
b). Kita akan membangkitkan masyarakat untuk menjaga lingkungannya. Implementasi akan berupa Perdesa, aturan Desa yang sinergi dengan peraturan peraturan Daerah.
c). Mikrohidro akan kita dorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
d). Projecyt ini diharapkan berkelanjutan.
e). Kita akan menyusun kegiatan sesuai potensi local dan budayamasyarakat.
5.    Kesimpulan dan Penutupan oleh Dr. Eva Achmad, S.Hut., M.Sc
a). Kita akan melakukan FGD dengan Peneliti, LSM, Akademisi dan akan digabungkan dengan acara hari ini.
b). Kondisi Sungai Batanghari sangat memprihatinkan.
c). Kebiasaan /budaya buruk yang sekarang banyak yang lepas dari kearifan local sehingga perlu dikembalikan lagi.
6.    Pembacaan Doa oleh Dr. Ir. Hamzah, M.Si.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar