Selasa, 23 Februari 2016

Abt Associates konsultan PMAP 1 melakukan Orientasi dan Pembekalan Tim Teknis Kecamatan



MCA-Indonesia TANJABTIM-Abt Associates konsultan PMAP 1 melakukan Orientasi dan Pembekalan Tim Teknis Kecamatan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa s/d  Kamis, 23- 25 Februari  2016 di  Jambi. Kegiatan ini diupayakan segera akan diimplementasikannya program PMAP 1 yang didanai oleh MCA-Indonesia. Kurang lebih 20 peserta mengikuti pelatihan ini. Peserta yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan PMAP 1. 
Orientasi Pembekalan Tim Teknis Kecamatan PMAP 1

Berikut Jalannya Pelatihan di hari ke 2:

Hari ke 2, 24 February 2016:
Bedah 18 Langkah PMaP-VBS: Langkah 5 – 15 Pelaksanaan di Lapangan
PIC (Pemateri) : Eddy Harfiah, Paramita Iswari, Novayanti dan A Safik
Out Put: Peserta memahami langkah 5-15 dalam Panduan Penetapan dan Penegasan Batas Desa ; Peserta mampu mengisi form-form pelengkap dalam langkah termaksud
1.       Tahap 5 adalah Membentuk tim Kerja Desa. Sebelum masuk desa, sebaikknya sudah dibentuk tim tingkat kecamatan (tahap). Sebelummasuk desa, akan lebih baik mengenal duu perangkat desa, DPD, dan tokoh desa lainnya. Hari Rabo diharapkan sudah turun ke lapangan verinteraksi dengan orang desa. Tugas TLdan CS mengkondisikan rapat di kecamatan (langkah 4). Musyarawarh Desa kapan segera dilaksanakan. Lankag 5 ujuannya adalah bersepakat dengan kepala desa menyakan kapan waktunya untuk melaksanakan rapat? Diupayakan semua elemen termasuk pemuda, jangan sampai keputusan dianggap tidak melibatkan semua pihak. Semakin banyak yang hadir di rapat desa semakin bagus. Keluar dari musyawarah desa adalahmemilih atau menetapkan tim pelaksana desa atau disingkat tim 5. Apakah PNS bisa masuk? Nggak masalah selama dia tokoh berpengarauh. Salah satu di tim 5 harus perempuan. Sifat kegiat ini adalah partisipasi, jadi tidak ada honor namun transportasi pada saat kegiatan berlangsung. Kapan waktunya membentuk tim kerja desa? Jawabnya adalah kalau desa sudah siap. Jika tim kecamatan belum terbentuk, tidak ada salahnya tim ini dibentuk terlebih dahulu. Tim 5 di SK kan oleh Kepala desa. Artinya , tim 5 diberi pengertian agar bersedia menyisihkan waktunya di kegiatan ini. Tim5 harus selektif sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik selama kurang lebih 6 bulan. Pembagian peran tim 5 berbeda beda : perempuan akan menggali data data social, tim teknis, ada ketua yang akan mengatur anggotanya. Dalam musyawarah desa juga dilakukan sosialisasi kegiatan PMAP 1 selama 6 bulan mendatang. Jika pihak desa member insentif kepada tim 5 tidak diarang. Tim 5 akan kita sepakati dengan nama “Tim Pelaksana Desa” sesuai dengan apa yang tercantum dalam manual. Dalam kegiatan PMAP 1 tidak menyediakan gaji, namun biaya transport konsumsi dan penginapan akan ditanggung. Perwakilan pemerintah desa seperti kaur, organisasi perempuan, wakil dari pedagang, wakil masyarakat adat, wakil tokoh keagamaan, wakil dari pemuda, dapat dijadikan anggota tim. Tugas Tim Pelaksana Desa ; bekerjasama dengan tim, membangun an menjaga dinamika,dst. Setelah terbentuk, tim ini akan memilih seorang ketua yang akan membentuk 3 kelompok di anggotanya, yaitu: social, pemetaan, mediasi sengketa. Bertugas pemetaan harus menguasai GPS. Pelatihan GPS akan kita lakukan. Kelompok social akan menggali masukan dari masukan masyarakat, isu gender,dll. Mediasi sengketa akan memediasi sengketa yang ada di desa, nanti akan dibentuk forum mediasi tingkat desa. Setiap desa akanada 1tim mediasi yang akan tergabung dalam forum mediasi tinkat kecamatan. Kades dan etua BPD tidak bisa menjadi anggota tim 5.
2.       Tahap 6 : Mengumpulkan data dan Informasi Tata guna Lahan. Contohnya peta tentang peta ijin pertambangan, data ijin pertambangan, prosentase kawasan hutan. Informasi harus dari sumber yang bisa diandalkan. Data ditulis apa adanya. Terkait kebijakan tidak boleh mengambil langkah karena wewenang Pemda. Kegiatan ini akan disinkrinisasi dengan Task 2. Kegiatan inin bernama PMAP 1: Task 1).Penataan batas, Task 2).Koleksi data geospatial, Task 3). Membuat data base,Task 4). Meningkatkan kualitas tata ruang. Tugas awal yang dilakukan pada kegiatan ini adalah  Mengidentifikasi kelompok kelompok masyarakat, menidentifikasi tokoh tokoh desa, mendata kelompok marginal/minoritas. Sejarah terbentuknya desa juga perlu diidentifikasi, Peijinan, struktur organisasi desa.
 
1.       Tahap 7: Penguasaan Peta. Peta Dasar : Peta yang berdasar penunjukan di alam secara langsung: sungai, danau, bukit, jalan, gunung(segitiga). Peta tematik. Berdasar peta dasar , sistim GIS mampu memisahkan peta dasar menjadi item item yang lebih detail, seperti: jalan, sekolah, atau kondisi lain yang lebih detail.


1.        Tahap 8: Lokakarya 1. Merupakan forum koordinasi semua pihak dari pemerintah daerah, LSM, ditambah tim pelaksana desa. Melakukan training Tim Pelaksana Desa : 1). Training Teknis 2). Peningkatan social. Tim 5 akan di bagi 2 di kegiatan ini.  Dalam pelatihan akan diajarkan ; Penggunaan GPS, Pembacaan Peta, Penggunaan Drone,dll. Tim Desa adalah ujung tombak/tumpuan penggerak kegiatan di desa. Diharapkan menguasai materi yang diharapkan. Tujuannya ada bebrapa  hal: memastikan desa bersedia melakukan pembuatan batas desa, membentuk forum penyelesaian perselisihan batas, dll.
2.       Tahap 9: Pertemuan Teknis tingkat Desa. Dalam tahap ini semua informasi dikumpulkan. Peta dasar dimantapkan di tahap ini. Mengawali pembuatan peta desa secara kartometrik.
3.       Tahap 10 : Mengumpulkan data batas dan sumber daya desa. Riset, wawancara, studi, dasarnya apa? Proses secara informal.
4.       Tahap 11: Identifikasi dan Mediasi Sengketa Antar Desa. Semua pihak sudah sepakat dengan data peta kartometrik. Berita acara Perundingan antar desa. Peta dicetak dalam kertas A0.
5.       Tahap 12: Pemaparan Publik tentang Batas Desa Peta Karto metrik. Masyarakat masih diberi kesempatan memberikan masukan sekitar 2 minggu. Peta A0 ditempelkan di tempat tempat umum agar public tau sehingga mereka bisa mengkoreksi.
6.       Tahap 13: Lokakarya 2. Dilakukan selama 3 hari. Form 2 harus sudah diisi. Berita acara kesepakatan segmen.

PENJELASAN DRONE
1.       Mengetes 3 platform, 3 metode untuk pendaratan dan take of. Jenis Pesawat ada 2 : rotary wingIseperti baling baling) dan Fix swing (60 hektar bisa menjangkau), STOL.
2.       Daerah harus diusulkan masyarakat dan ada notulensinya.
3.       Ortopoto: Dari atas/foto datar, Foto Oblique (Sudut 45 derajat), Vidio.

7.       Tahap 14: Pembuatan Peta Batas Desa yang Legitime

Tidak ada komentar:

Posting Komentar