Notulensi
Presentasi Carbontropic di Kantor Perijinan dan
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi
1.
Bp. Ottoriyadi dari BPMP PPT/Perijinan
Membuka forum musyawarah.
2.
Presentasi Konsorsium CarnonTropic: Argotropic
Nusantara dan energy Tropic. Pendanaan
50 % MCA-Indonesia dan 50% Konsorsium CarbonTropic. Gol program ini adalah
dalam 1 tahun 70 uang akan bergulir dalam 1 tahun dari hasil kopi, 1.000.000
dari pohonn kopi. Dukungan secara kebijakan oleh Pemerintah Daerah. Konsorsium CarnonTropic akan melakukan
kegiatan di daerah Renah Pemeti atau hulu Daerah Aliran Sungai Kabupaten Batang
Tebo. Tujuan : Meningkatkan perekonomian dan kenerlanjutan ekologi bentang alam
Renah Pematik melalui investigasi pengelolaan sumberdaya alam dan pembangunan
energy terbarukan. Outcome: a). Terlaksananya tata kelola sumber daya hutan
untuk sumber mata pencaharian yang berkelanjutan, keutuhan hutan,
keanekaragaman hayati, dan cadangan karbon di Renah Pematik. b). Terbangunnya
kebun-kebun kopi yang ramah lingkungan dengan system agroforestry untuk
ketahanan matapencaharian masyarakat dan sumber daya alam yang terkelola. C).
Rumah tangga , bisnis, dan fasilitas umum mendapatkan manfaat energy listrik
dari pembangunan PLTMH.
3.
Investigasi CarbonTropic-MCA-Indonesia di
Renah Pematik dilaksanakan melalui skema pembangunan terpadu berupa: a).
Pembangunan demplot untuk penelitian dan pengembangan kebun kopi arabika sistim
agroforestri, c). Pengembangan usaha tani kopi arabika agroforestri ramah
lingkungan dan ramah perubahan iklim, d). Pembangunan sarana tempat penyimpanan
dan pengelolaan kopi arabika di Renah Pematik, d). Pembangunan pembangkit
tenaga listrik Mikrohidro(PLTMH).
1.
Kegiatan real yang akan dilakukan adalah:
a). Zona Penyangga TNKS an Bantaran Sungai sebagai Zona Hijau/Hutan (224,4 Ha),
b). Demplot kebun kopi arabika (120 ha). C). Fasilitasi PLTMH (10,2 ha) dan
d).Pembibitan dan Processing Biji kopi arabika (10,2 ha).
1.
Ijin usaha investasi di Renah Pematik
melalui Pemanfaatan Kawasan: a). Bentuk izin usaha apa yang dapat mengakomodasi
kegiatan Carbontopic Group-MCAIndoneisa di dalam Kawasan Hutan Produksi (Renah
Pematik)?, b). Bagaimana prosedur dan tahapan perizinannya?
2.
Tanggapan Dinas Kehutanan, Bp.rizal,
Kondisi tanah Negara harus melibatkan persetujuan dari banyak dari berbagai
pihak mulai kepala desa, camat, bupati sampai gubernur. Perlu dukungan
literature mengingat kondisi tanaman kopi disana biasanya daunnya lebih lebat
daripada buahnya.
3.
Tanggapan bp. Ottoriyadi BPMP
PPT/Perijinan, Sektor perdagangan umum adalah ijin yang dipunyai Carbontropic, Hari
ini sebaikknya focus pada energy Tropic dengan kegiatan micro hidro nya, ijin pinjam pakai silakan
ditanggapi oleh kehutanan. Terkait Carbontropic perlu mencari rujukan bahwa Carbon
tropic telah melakukan sinergtas, bisnis apa? Apa menjual listriknya? Apa
pengeringannya? Apa distribusinya? Kalau pemasaran / marketing di level mana?
Retail atau apa? Atau kapasitas lebih besar? Jangan sampai menerapkan pola
monopoli. Tidak ada sistim monopoli di program ini. Petani memiliki
keleluasaaan menjual kemana saja berdasarkan harga. Analisis bantuan? Kita
bicara secara teknis, analisis bisnisnya apa? SDM diberi penjelasan, karena ada
potensi 1 Mega watt, harus ada pergub atau aturan yang mendukung? atau listrik
mau di jual ke PLN maka perlu ijin pengelolaan listrik untuk keperluan sendiri.
Energi tropic untuk menginissiasi mikrohidro kita sambut baik, ESDM akan
memberikan masukan teknis. Bentuklah
koperasi di daerah tersebut sehingga akan memperkuat usaha karbon tropic.
4.
Kabid Penataan Bangunan, Pembangunan Kebun
kopi dan PLTMH. Kita bahas PLTMH, hanya wajib UKPPL yang tanggungjawabnya di
tingkat kabupaten. Dokumen AMDAL melalui Lokasi lahan, RTRW sesuai belum? Kalau
sesuai oke. Misal ijin pinjam pakai. Bagaimana identitas ijin perusahaan.
5.
Dinas PU, Terkait UU Pemanfatan harus
ditelaah lagi jangan sampai mengganggu TNKS yang sebelahnya? Perlu kajian
teknis.
6.
Seksi Pengelolaan Hasil dinas Perkebunan ,
Pengelolaan Kopi Arabika Pasca Panen, Sebagai gambaran sekitar 600 ha sangat
berkemungkinan dan berterimakasih, Kopi ini luar biasa dan bagus sekali, juara
kontes nasional, perlu kita garis bawahi, sangat mengapresiasi, namun ada yg
kami tanyakan: energy Tropic menyediakan bibit? Sampai pemasaran hasi? Dalam
bentuk apa? Kopi bubuk apa kopi mentah?Kita sudah punya 60 unit fasilitas
pengolahan,meskipun masih dibawah kapasitas yang disediakan, kegiatan ini mau
mengembangkan unit pengolahan sampai pemasaran akan sangat baik. Tanaman hutan
jenis apa? . Kopi kerinci sedang proses mendapatkan ijin kopi yang MPIG yaitu
Liberika Tungkal (Kab. Tanjung Jabung Barat) dan Kerinci menyusul sebagai kopi
organic.
7.
Dinas Pertanian, Tidak ada masalah, PLTH
bermasalah di daerah hilir, jadi dikaji dulu mengeingat air dibutuhkan daerah lain
juga. Limbah kopi bagaimana supaya dimanfaatkan sebagai apa?Pupuk organic
misalnya. Ddimanfaatkan untuk memupuk kopinya. Sehingga kopi yang hasilkan juga
bisa kopi organic.
8.
ESDM, Berapa masyarakat yang akan dilayani
listrik? Bagaimana sistim pembayarannya? Berapa kapasitas? Segi teknis, berapa
tinggi jatuhnya? Sistim distribusi bagaimana? Masalah ijin dikonsoltasikan di
daerah atau dimana? Surat pemberitahuan sebelum pelaksanaan ke ESDM.
9.
Biro
Hukum, Jangan sampai kegiatan ini berdampak pada peraturan hukum, lihatlah
peraturan perudang undangan yang berlaku.
10.
Tanggapan Carbontropic Group, terimakasih
atas masukannya, Terkait koperasi memang belum ada, mudah mudahan dengan
kehadiran kami bisa menjembataninya antara masyarakat dengan pemerintah.
Kepastian hukum dari masyarakat dan pemerintah daerah. Air terjun lubuk tabun
dengan ketinggian 38 m. Debit air tidak terpakai, air hanya dilewatkan. 30%
debit dipakai sebagai tenaga. Diameter pipa yang digunakan 75 cm sampai 1
meter. Seteleh kajian teknis akan kita pastikan. FS akan segera dilakukan
sebagi lampiran untuk mengajukan ijin ke provinsi.
11.
Tanggapan Pemipinan rapat, Batas desa?
Pertanahan kabupaten perlu membantu tentang batas desa? Koordinat?
12.
Masyarakat supaya membentuk BUMDES untuk
mendukung kegiatan ini.
13.
PMD, Terkait BUMDES, syarat nya ada
kesepakat masyarakat dengan pemerintah desa. Permodalan bisa pihak ke 3, dana
desa atau APBD atau lainnya. Masyarakat supaya dilibatkan dalam perawatan.
Tidak mungkin selamanya dikelola Carbontropic, silahkan format kerjasama
menyangkut waktu , biro hukum seilahkan berperan. Jangan sampai pengelolaan
listrik tidak menyertakan masyarakat dan koperasi untuk kelanggengan.
14.
Tanggapan Carbontropic, kita tidak
mengganggu air karena air kembali ke daerah aliran di bawahnya. Jenis pohon pelindung
yang akan ditanam lainnya adalah pohon cempaka, jeruk keprok.
15.
Penutup Pemimpin Rapat, secara umum sudah
cukup menjawab , meskipun demikian kami mengusulkan agar kita melanjutkan ke
yang lebih focus, terutama hal teknis berkait perijinan, keinginan centra
bisnis kopi supaya bisa terlaksanan. Di level nasional ada yang namanya program
inovasi nasional, tolong semua proses ini didokumentasikan, sehingga bisa kita
ikut lombakan di tingkat nasional, termasuk sikap inovasi , karena sangat
menarik, desa ini tidak ada listirk , tidak ada jalan,, dan anda dating dengan
inovasi. Semua langkah langkah ini pemerintah pusat pemerintah akan mendapatkan
insentif. Silahkan berkomunikasi dengan SKPD teknis untuk kemudian rapatkan
bersama sama dengan lebih focus supaya mempercepat proses perijinan.
Terimakasih kami apresiasi kegiatan ini, mudah mudahan cepat terlaksana dan
sukses.
****
16.
Masukan dari Dinas Kehutanan , CarbonTropic supaya
berkoordinasi dengan KPHP. Didalam KPHP ada skema skema yang pas
dan cocok untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Program harus
melibatkan masyarakat dengan pola kemitraan. Mou antara Masyarakat-Carbontropic
dan KPHP.
17.
Segera saja agendakan pertemuan lebih lanjut
dengan mengundang KPHP. Zona/wilayah
pemanfaatan tersebut kita bicarakan dengan KPHP. Sehingga kita akan terhindar dari masalah. Secara
aturan tidak melanggar., sehingga program ini bisa berjalan dengan baik. Dan
program ini bisa dijadikan model pembangunan hutan untuk waktu waktu mendatang.
*******
Ditulis: Sudarmanto,ST,MSi (Relationship MCA-Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar